A.
Definisi
Perkembangan teknologi dan
informasi ternyata berpengaruh kepada perkembangan pengelolaan rekod. Kemajuan
teknologi dan informasi mulai banyak merubah kebiasaan manusia, khususnya yang
sudah terjangkau teknologi internet dan menjadi bagian dari kehidupan
sehari-hari. Apabila sebelum internet belum banyak dikenal masyarakat,
komunikasi manusia didominasi dalam bentuk tercetak. Perkembangan internet yang
begitu cepat dan diterima masyarakat dengan cepat pula berpengaruh besar kepada
dunia manajemen rekod.
Salah
satu hal yang sangat berpengaruh dalam manajemen rekod maupun arsip adalah
berkembangnya rekod elektronik. Rekod elektronik pada umumnya menyatakan satu
atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan,
suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI),
surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya,
huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah
yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
Badan
Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta (2011) menyatakan bahwa
rekod elektronik pada dasarnya merupakan arsip yang berisi informasi yang hanya
bisa dibaca melalui bantuan mesin. Seringkali arsip elektronik disebut Machine-readable
records (arsip baca mesin). Arsip
elektronik merupakan informasi yang terkandung dalam file dan media elektronik,
yang dibuat, diterima, atau dikelola oleh organisasi maupun perorangan dan menyimpannya
sebagai bukti kegiatan.
Pengertian
ini tidak jauh berbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh Saffady (2009)
yang berpendapat rekod elektronik merupakan rekod yang isinya dapat dibaca
dengan menggunakan mesin agar seseorang dapat membacanya untuk mendapatkan
informasi. Rekod elektronik dapat berisi berbagai jenis informasi. Kebanyakan
dokumen elektronik dalam bentuk spread
sheet , word processing, surat elektronik, rekaman suara, foto, video, dan
grafis.
Parker
(2011) berpendapat rekod elektronik merupakan rekod yang disimpan dalam media
penyimpanan elektronik yang dapat diakses dan dirubah. Dalam hal ini, rekod
seringkali mengacu pada rekod yang terbacakan oleh mesin, yang umumnya
informasi yang terkandung di dalamnya harus dibaca oleh komputer atau mesin
dalam bentuk lain yang sekiranya dapat membaca rekod tersebut. Pengertian ini
berkaitan pula dengan rekod gambar elektronik berupa foto digital termasuk
dalam hal ini mikrofilm ataupun optical
disk. Lebih lanjut Walliman (2011) melengkapi dengan berpendapat bahwa
rekod elektronik merupakan rekod yang diciptakan dengan menggunakan berbagai
aplikasi perangkat lunak yang berkembang dalam teknologi informasi.
Pengertian yang tidak
jauh berbeda terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
60 tahun 2012 tentang pengelolaan arsip dan dokumentasi serta informasi publik
di lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan yang menyatakan bahwa arsip
elektronik adalah arsip yang diciptakan, digunakan, dan dipelihara sebagai
bukti transaksi, aktifitas dan fungsi lembaga atau individu yang ditransfer dan
diolah dengan sistem komputer. Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11
tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan mengenai
pengertian dokumen elektronik. Dokumen elektronik dalam undang-undang tersebut
merupakan setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan,
diterima atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal
atau sejenisnya yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui
komputer atau sistem elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan,
suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode
akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami
oleh orang yang mampu memahaminya. Kementerian ini secara operasional melihat
dokumen elektronik sebagai dokumen fisik yang telah dielektronikkan dan dokumen
yang penciptaannya dalam bentuk elektronik.
Pendapat lainnya
mengenai pengertian rekod elektonik dikemukakan oleh Budiman (2009) yang
menyatakan bahwa arsip elektronik merupakan arsip media baru yang membacanya
menggunakan peralatan khusus, seperti arsip baca mesin dan arsip pandang
dengar. Arsip ini terdiri dari arsip rekaman suara yang isi informasinya
terekam dalam dalam sinyal suara, arsip video yang isi informasinya berupa
citra bergerak terekam dalam rangkaian gambar fotografik dan suara pada pita
magnetik, dan arsip elektronik yang isi informasinya berupa apa saja dengan
penciptaannya menggunakan media teknologi informasi khususnya komputer.
Berbagai pengertian
rekod elektronik tersebut terlihat bahwa rekod elektronik berkaitan erat dengan
kebutuhan atas alat elektronik, baik itu komputer, microreader ataupun alat
lain untuk membaca rekod sesuai dengan bentuknya. Di satu sisi kemajuan
teknologi informasi ini mempermudah manusia untuk mendapatkan dan mengetahui
informasi, namun bagi pengelola rekod hal ini menimbulkan tantangan tersendiri
dalam pengelolaannya. Tidak saja sekadar menangani rekod itu sendiri, namun
berhubungan dengan budaya lingkungan tempat dia bekerja agar suatu rekod sejak
mulai diciptakan sudah harus dapat dikelola oleh pengelola rekod.
B.
Penyimpanan
dalam Rekod Elektronik
Rekod elektronik dalam
bentuk teks biasanya kapasitas yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Namun,
apabila suatu organisasi aktif banyak berhubungan dengan dokumen-dokumen media
elektronik, seperti foto, film, rekaman suara, dan gambar, maka pengelola rekod
perlu menyiapkan kapasitas yang besar untuk penyimpanannya. Dokumen-dokumen
elektronik media sangatlah sulit apabila disimpan dalam CD, karena akan sangat banyak CD yang harus
disiapkan. Walau demikian, Saffady (2009) berpendapat media magnetik dan media
optik termasuk yang sering pula digunakan dalam penyimpan rekod elektronik.
Resiko yang terlihat
jelas berkaitan dengan penyimpanan rekod elektronik menurut Sugiharto (2010)
yaitu rekod harus selalu melakukan migrasi agar tetap dapat diakses. Sugiharto
mencontohkan disket yang menampung kapasitas 1, 4 MB populer digunakan pada era
1990-an. Namun, sejak tahun 2010 sudah sulit mendapatkan komputer baru yang
dilengkapi alat yang membaca disket tersebut, floopy disk. Untuk itu, agar informasi yang ada dalam disket bisa
dibaca perlu dipindahkan ke media yang lebih baru seperti flash disk atau media lainnya.
Pada umumnya media
penyimpanan rekod menurut Walliman (2011) berupa:
-
Hard
disk.
Media penyimpanan ini memiliki berbagai jenis kapasitas penyimpanan, biasanya
disimpan dalam komputer personal atau server sederhana.
-
Magnetic
tape.
Media penyimpanan ini seringkali digunakan untuk membuat back-up data. Magnetic
tape disukai untuk penyimpanan jangaka panjang dan penyimpanan arsip ukuran
medium. Pada umumnya digunakan sebagai backup rekod.
-
Redundat
Array of independent disks (RAID). RAID menyediakan
konfigurasi penyimpanan yang besar dengan keuntungan dapat menyebarkan data
lintas jajaran hard drive dengan
memperkecil kemungkinan hilangnya data apabila salah satu drive rusak. Penyimpanan
melalui RAID dimungkinkan menggunakan desktop komputer yang khusus untuk
menyimpan rekod elektronik.
-
Videotape.
video tape digunakan untuk rekod aktifitas personal dan program televisi.
Namun, saat ini sudah mulai berkurang penggunaannya seiring dengan perkembangan
kemudahan orang untuk merekam suara dan film dalam bentuk digital, khususnya
untuk kebutuhan internal.
Walliman (2011)
berpendapat ketika disk mangnetik telah penuh maka perlu dipindahkan ke
kapasitas yang lebih besar atau menambah kapasitas hard disk. Dengan
menggunakan media pemindahan atau hard
disk eksternal ada beberapa keuntungan, yaitu:
-
Media pemindahan dapat disimpan dalam
lemari penyimpanan, ruang tersendiri, atau tempat lain yang aman untuk mencegah
pihak-pihak yang tidak memiliki hak untuk akses.
-
Media pemindahan dapat digunakan oleh
sistem komputer lain dengan sistem yang sama.
-
Media pemindahan dapat digunakan untuk
mem-backup hard drives konvensional
dan mengembalikan rekod elektronik apabia hard
drive utama mengalami kerusakan.
-
Media pemindahan dalam bentuk hard disk dapat digunakan dengan
perangkat identikal jika media pemindahan dalam bentuk hard drive mengalami
kerusakan.
Salah
satu alat alih bentuk dokumen adalah scanner. Alat ini digunakan untuk
melakukan alih bentuk dari tercetak ke dalam bentuk elektronik sebagai bagian
dari proses penyimpanan. Pada umumnya dokumen dialih bentuk ke dalam format Optical character recognition
(OCR). Dengan format ini, suatu dokumen
dapat dengan mudah dirapikan dan diedit serta diubah dibandingkan apabila
memindai dalam format image yang tidak bisa diedit dan dirubah.
Teknologi
lain yang seringkali digunakan adalah Bar
code dan radio frequency (RFID)
yang merupakan bagian dari proses entri data. Alat ini digunakan untuk memudahkan dalam melakukan penelusuran temu
kembali rekod tercetak yang ada di rak penyimpanan.
Lebih
lanjut Walliman (2011) berpendapat dalam melakukan penyimpanan media rekod
elektronik, penelusuran rekod elektronik menjadi perhatian utama. Untuk itu, pengindeksan
rekod elektronik diperlukan untuk mengetahui dengan cepat tempat penyimpanan
dan temu kembali rekod atau informasinya. Pengindeksan dapat memberikan
penjelasan mengenai letak, pengelompokan, penelusuran dan pengelolaan dokumen.
Pengindeksan yang baik dapat pula menekan biaya dan resiko hukum, memenuhi
standar yang tepat, dan meningkatkan produktifitas. Selain itu, berkaitan
dengan rekod elektronik, salah satu manfaat pengindeksan berkaitan dengan
retensi rekod. Redundansi informasi, kompabilitas dan stabilitas media serta
akses selalu berhubungan dengan retensi arsip.
Pengindeksan
perlu perencanaan yang matang dan dalam pengambilan putusan perlu memerhatikan
apa saja yang akan diindeks dan indeks mana yang akan digunakan. Pada sistem
penyimpanan rekod fisik, pengindeksan melibatkan unit-unit dan kadangkala
subyeknya. Pengindeksan berbasis komputer dalam hal ini rekod elektronik mirip
seperti unit-unit namun dinamakan ruas-ruas dan subyek yang menjadi kata
kuncinya. Ruas-ruas indeks dapat digunakan dalam pengkategorisasian dokumen,
jejak tanggal penciptaan atau tanggal retensi, atau menetapkan subyek. Sama
seperti dalam sistem rekod fisik, indeksing rekod elektronik memiliki esensi
untuk menemukan dan melakukan penelusuran informasi yang benar.
Pengindeksan
pada rekod komputer proses utamanya adalah memutuskan nama atau kode kemana
rekod tersebut akan disimpan dan temu kembalinya. Koding dalam rekod berarti
memasukan penandaan kode atau penamaan file untuk penyimpanan. File elektronik
seringkali ditandai secara sembarangan dengan nama file yang disingkat yang
hanya diketahui oleh pencipta dokumen tersebut. Untuk itu perlu ada pengaturan
dalam penamaan file sehingga tidak hanya pencipta dokumen tersebut yang
mengetahui apa nama filenya. Dokumen yang dialih bentuk dengan menggunakan OCR
akan memudahkan dalam temu kembali karena dapat ditelusur dengan menggunakan
kata kunci yang dapat diambil dari isi teks yang tertulis dalam suatu dokumen.
Rekod
elektronik perlu diidentifikasi untuk memudahkan penelusuran, penggunaan dan
penempatan rekod apakah akan disimpan atau dimusnahkan. Konsekuensinya,
pengguna perlu mengenali kategori dan sub kategori kepemilikan informasi
elektronik. Untuk itu, dibutuhkan direktori dan subdirektori yang cocok pada
komputer mereka dimana informasi tersebut akan disimpan. Pada proses ini
diperlukan konsistensi dalam penamaan rekod, penamaan direktori dan sub direktori.
Indeks atau log atas suatu direktori, sub direktori dan penamaan rekod harus
selalu diperbaharui dan mudah diakses oleh pegawai pencipta rekod dan penyimpan
rekod elektronik. Misalkan rekod pertemuan, buat penamaan file secara spesifik berdasar tanggal
pertemuan. Indeks atau log dapat memperlihatkan seluruh penamaan subdirektori
dibawah direktori utama, kemudian dapat diberikan penamaan seragam untuk rekod
yang ada dalam suatu direktori.
Penyimpanan
rekod berkaitan pula dengan gudang data. Gudang data adalah koleksi data yang
didesain untuk mendukung manajemen dalam pengambilan keputusan. Gudang data
berisi data yang saat ini menggambarkan kondisi bisnis dalam poin tunggal pada
satu waktu. Gudang data termasuk sistem yang mengekstrak data dari sistem
operasi dan sistem gudang database yang menyediakan akses fleksibel ke data.
Gudang data dibutuhkan untuk mengarahkan kepada kombinasi berbagai seluruh
database yang berbeda dalam suatu organisasi. Rekod dapat dihimpun dari
berbagai aplikasi, platform dengan sistem terbuka, dan alat penyimpanan yang
disiapkan untuk presentasi ke manajemen dalam pengambilan keputusan atau tujuan
bisnis lainnya. Sebagai contoh, para eksekutif dapat menelusur dan menghimpun
rekod elektronik dari berbagai unit kerja yang dapat membantu mereka dalam
menilai keuntungan yang diperoleh oleh organisasi mereka. Untuk itu penamaan
rekod atau pelabelan dengan penyimpanan yang akurat dan penelusuran menjadi
sangat penting. Di dalam pemrosesan data terpusat, butuh banyak informasi yang
disampaikan melalui label.
C.
Retensi
Rekod Elektronik
Pengelolaan
rekod elektronik sangatlah kompleks sebagai suatu usaha yang menjadikan proses
pengelolaan koleksi elektronik mulai dari kreasi atau penciptaan, menangkap dan
organisasi atas rekod elektronik. McLeod dan Cathering Hare (2005) berpendapat
bahwa rekod elektronik memiliki berbagai bentuk dan variasi. Untuk itu, perlu
adanya pengaturan mengenai masa hidup rekod khususnya rekod yang akan disimpan
permanen. Hal ini berkaitan erat dengan preservasi jangka panjang untuk rekod
yang memiliki nilai historis yang membutuhkan perhatian terus-menerus,
khususnya media untuk membaca informasi yang terkandung dalam rekod elektronik
tersebut.
Penjadwal retensi
menurut Saffady (2009) merupakan salah satu karakteristik pekerjaan dalam
pengelolaan rekod dan salah satu aspek fundamental bagi praktisi manajemen
rekod. Dalam pengelolaan rekod elektronik penjadwalan retensi merupakan salah
satu komponen utama dalam manajemen rekod elektonik. Retensi pada rekod
manajemen merupakan upaya mengelola pengetahuan suatu institusi agar lebih
sistematis sehingga panduan berkaitan dengan retensi ini sangat penting untuk
menghindari subyektifitas personal yang ada dalam suatu institusi.
Parker (2011)
berpendapat bahwa kebijakan jadwal
retensi harus dimiliki dalam pengelolaan rekod elektronik. Salah satu alasannya
adalah untuk menghindari terjadinya duplikasi rekod. Duplikasi rekod seringkali
terjadi, karena suatu dokumen dalam penciptaannya beberapa kali perbaikan
sebelum digunakan atau dikirim. Akibatnya duplikasi seringkali tak
terhindarkan. Melalui jadwal retensi ini, seorang arsiparis dapat memastikan
rekod mana saja yang perlu disimpan dan mana yang tidak.
Retensi rekod
elektronik dibutuhkan pula untuk memastikan media untuk membaca rekod tersebut
masih tersedia. Seringkali perkembangan teknologi informasi menyebabkan banyak
media penyimpanan digital berubah pula. Apabila pada tahun 1980-an media
penyimpanan dalam bentuk floopy disk maka saat ini sudah tidak ada lagi
perangkat komputer yang menggunakan floopy disk. Untuk itu, melalui adanya
penjadwalan retensi rekod elektronik, pengelola rekod dapat memeriksa apakah
rekod yang disimpan tersebut masih bisa digunakan atau tidak. Jadi, sebelum
suatu media menghilang, maka seorang pengelola rekod dapat mengalihkan ke dalam
media lain.
Begitu pula terjadi
pada perangkat lunak. Seorang pengelola rekod harus dapat memastikan bahwa
suatu rekod akan selalu dapat dibaca walau telah terjadi perubahan perangkat
lunak yang digunakan. Misalkan tahun 2003 pencipta rekod menggunakan Windows
tapi tahun 2012 menggunakan Linux. Untuk itu, sebelum berpindah ke Linux
pastikan dulu bahwa rekod tersebut tetap dapat dibaca walau sistem operasi
jaringan komputer di organisasi tersebut telah beralih sistem.
Hal lain yang perlu
diperhatikan adalah stabilitas media mengacu pada lama media tersebut akan
dipelihara kualitas keasliannya yang biasanya dilanjutkan penggunaannya.
Kegunaan hidup kertas dan fotografik bergantung pada pemanfaatan tanggal berapa
media tersebut dapat diakses. Daur hidup media elektronik bergantung pada kapan
media tersebut dapat diakses. Stabilitas rekod elektronik biasanya lebih pendek
daripada kebutuhan informasi yang adapada media.
Beberapa cara praktis dalam
membantu mempercayai rekod elektonik dapat bertahan lebih lama.
·
Media magnetik dan media harus diperiksa
secara berkala. Dalam hal ini termasuk juga pemeriksaaan secara visual sama
seperti halnya pemeliharaan dan penelusuran informasi.
·
Disket yang digunakan sebagai tempat
penyimpanan inaktif perlu dicek menggunakan defragmentation atau perangkat
lunak lainnya dengan memperhatikan ketersediaan perangkat baca melalui
komputernya.
·
Kaset perlu diperiksa melalui
mempercepat atau memperlambat gerakan pita kaset kemudian dinyalakan untuk
mengetahui pita kaset masih dalam kondisi yang baik.
·
Rekod elektronik lainnya dapat
digandakan dalam bentuk media baru dengan menentukan waktu berapa lama jadwal
retensi untuk rekod elektronik tersebut sehingga dapat selalu dapat dipelihara
secara kontinyu dan sistematis. Biasanya penggandaan secara periodik ini
dikenal dengan istilah renewing.
·
Penggandaan dapat digunakan sebagai
bentuk transfer informasi dari kondisi media penyimpanan yang memburuk.
Informasi yang terkandung dalam media digital dapat digandakan tanpa menurunkan
kualitas rekod tersebut. Penggandaan sebenarnya membuat pengelolaan rekod
elektronik menjadi lebih sulit dan memmbutuhkan komitmen pengelola rekod dan
sumber daya yang cukup agar rekod mengikuti perkembangan teknologi sehingga
teknologi yang dibutuhkan untuk membaca rekod tersebut selalu tersedia.
·
Migrasi merupakan proses perpindahan
data dari satu sistem elektronik ke sistem yang lain, biasanya melalui
meningkatkan kemampuan perangkat keras maupun perangkat lunak, tanpa harus
menjalani konversi atau pengulangan input data. Rekod elektronik secara berkala
harus diperiksa dan dimigrasi secara berkala.
·
Salah satu media yang sering digunakan
adalah rekod dalam bentuk e-mail.
Berbagai pesan yang ada dalam e-mail
berkaitan dengan rekod suatu organisasi baik itu membahas topik tertentu dalam
rapat, berbagai penyusunan proposal, panduan dan dokumen penting lainnya bagi
organisasi tersebut. Pengguna biasanya akan memutuskan apakah suatu e-mail disimpan atau tidak, menjadi
rekod atau tidak. Kemudian akan disimpan pada folder apa rekod tersebut. Dengan
demikian perlu ada kebijakan mengenai retensi e-mail yang berkaitan dengan rekod organisasi.
Retensi
e-mail untuk menentukan apakah suatu
e-mail perlu disimpan atau tidak dan dimasukan dalam sistem pengarsipan dalam
jangwa waktu panjang. Meskipun suatu email dapat dipindahkan ke dalam bentuk
word, namun akan ada beberapa metadata yang hilang. Untuk itu, agar rekod yang
ada dalam email dapat disimpan, maka perlu masuk dalam sistem organisasi
rekod-baik itu fisik atau elektronik-email tersebut dapat ditransfer ke dalam
folder yang sudah disediakan pada server atau hard disk lokal, atau tempat
penyimpanan lainnya.
Apabila e-mail tersebut menggunakan perangkat lunak
pengelolaan manajemen rekod maka metadata setiap e-mail masuk langsung dapat
diidentifikasi dan dimasukkan dalam database.Metadata tersebut berisi
setidaknya bagaimana, kapan, dan oleh siapa sebagai data mengenai e-mail
tersebut, serta bagaimana format dari e-mail tersebut. Hal ini berkaitan dengan
pengirim dan penerima informasi seperti tanggal dan waktu email tersebut
dikirimkan. Dengan demikian, metadata menjadi informasi untuk mengetahui email
apa saja yang ada dalam gudang penyimpanan sehingga memudahkan untuk temu
kembali e-mail.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam retensi email, yaitu:
* Implementasikan kebijakan penggunaan e-mail
dengan membersihkan secara reguler
setiap file yang tidak aktif atau dibutuhkan dalam kegiatan di masa mendatang
atau rekod historis.
* Ikuti kebijakan e-mail yang telah ditetapkan
dan jangan tempatkan dalam pesan email yang sekiranya tidak dibutuhkan atau
digunakan dalam pengadilan.
* Lindungi password
*
Selalu log off dari sistem agar tidak
ada yang dapat menciptakan, merubah, atau merusak rekod di komputer.
Retensi
rekod elektronik dalam bentuk CD, DVD, maupun bentuk lain menjadi sangat
penting. Kebanyakan dokumen yang dialih bentuk dalam bentuk rekod elektronik dan
disimpan di dalam rekod seringkali terbengkalai. Untuk itu, ada beberapa
panduan berkaitan dengan panduan retensi rekod, dalam hal ini ternasuk bentuk
mikro:
·
Rekod disimpan selama 3 tahun atau
lebih.
·
Rekod disimpan selama 7 – 15 tahun untk
rekod disk optical disk dan bentuk mikro.
·
Rekod vital dan arsip seringkali
menyimpan dalam bentuk mikri untuk rekod yang suda stabil dan daya tahan lama.
Untuk itu, pengelola depo
Arsip harus selalu memiliki jadwal retensi rekod dan pemeriksaan berkala agar
rekod yang dikelola dapat terjaga dan segera dilakukan migrasi rekod apabila
diperkirakan ada tendensi mengalami kerusakan. Hal ini sama seperti yang
dilakukan dalam pengelolaan rekod fisik.
Salah satu hal yang
perlu dilakukan pengelola rekod adalah menyusun dan memiliki retensi online. Retensi online menggambarkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap
perangkat penyimpanan rekod maupun arsip, khususnya media elektronik. Retensi online dapat berjangka hitungan hari,
minggu, bulan, namun jarang sekali lebih dari satu tahun. Pemeriksaan untuk
rekod yang ada dalam website disebut Nearline.
Nearline retention menggambarkan
waktu melakukan pemeriksaan media penyimpanan data melalui internet atau website.
Hal lain yang perlu dilakukan oleh pengelola rekod adalah retensi total.
Retensi total merupakan periode memeriksa dan melakukan retensi atas seluruh
bentuk rekod yang ada di komputer. Apabila ada perangkat lunak maupun rekod
yang perlu dimusnahkan kemudian dibersihkan dan komputer dipasang perangkat
yang memungkinkan untuk membaca rekod yang ada dalam komputer tersebut.
Dalam melakukan
pemusnahan rekod elektronik, setiap media memiliki prosedur yang berbeda.
·
Disk magnetik: hilangkan file (s) dari
disk dan isi ruang tersebut dengan informasi yang baru. Defragmentasi dan
pembersihan disk menggunakan perangkat lunak dapat membersihkan area hard disk
atau disket tidak ada lagi file yang telah dikeluarkan.
·
Magnetic tapes: Tandai file atau
hapuskan dan timpa kembali ruang yang telah dibersihkan. Biasanya, seluruh file
harus dipindahkan ke hard disk, tanda file dihapuskan, dan penanda file ditulis
kembali ke pita. Gunakan defragmentasi dan perangkat lunak permbersih disk
untuk menulis kembali ke disk.
·
CD-ROM disks-Pindahkan seluruh file ke
hard disk, hapuskan file yang telah diseleksi, tulis kembali file ke dalam
CD-ROM yang baru. Hancurkan CD-ROM sebelumnya dengan menggunakan mesin
penghancur.
·
CD-R. CD-RW disks- Pindahkan seluruh
file ke hard disk, hapus file yang sudah dipilih, tulis kembali file ke disk
yang sama.
Hal
lain yang perlu diperhatikan dalam retensi ini adalah perangkat lunak yang
digunakan. Perangkat lunak perlu dipersiapkan dan masuk dalam gudang arsip.
D.
Transfer
Rekod Elektronik ke Depo Arsip
Ketika rekod
dipindahkan ke rekod inaktif atau depo arsip, penyimpanan secara sistematik
menggunakan prosedur penataan berkas (filling)
pun dilakukan. Penggandaan penyimpanan, seringkali disebut master copies, pada rekod elektronik seringkali direkam kemudian
dipindahkan ke dalam bentuk media magnetik ataupun optik. Penggandaan ini
berisi rekod inaktif yang dipindahkan dari hard
drive dan jarang digunakan. Penyimpanan copy
rekod digunakan apabila terdapat rekod dalam keadaan rusak. Penyimpanan copy rekod dilakukan untuk memulihkan dan
memperbaiki rekod jika terjadi kerusakan atau mengalami bencana. Kualitas
jangka panjang untuk media penyimpanan magnetik tidak dapat ditentukan. Hal ini
karena rekod magnetik dapat rusak oleh temperatur udara yang ekstrem atau antar
magnetik terlalu dekat. Untuk itu, rekod vital seharusnya dapat disimpan pada
tempat penyimpanan permanen.
Pemindahan media
penyimpanan perlu diperhatikan baik itu perangkat keras maupun perangkat
lunaknya. Media optik diperkirakan dapat bertahan kurang lebih selama 100
tahun. Namun perlu dipertimbangkan alat baca untuk membaca media seperti media
optik tersebut. Untuk itu, penentuan retensi arsip menjadi sangat penting
sehingga dapat mengetahui dan memelihara rekod elektronik secara permanen dan
terus mengawasinya dengan baik. Kegiatan migrasi data dari satu media ke media
lain sesutu yang tak terhindari untuk pengelolaan rekod elektronik, khususnya
rekod yang penciptaan dan pendistribusiannya menggunakan rekod digital.
Pengelola Depo Arsip
perlu memperhatikan mana saja yang termasuk rekod vital maupun rekod penting
yang penyimpanannya dalam jangka waktu lama maupun permanen. Sebagian pengelola
depo arsip menyimpannya dalam bentuk mikrofilm. Apabila rekod yang dikelola adalah
rekod digital, maka pengelola depo arsip harus selalu mengikuti perkembangan
perangkat lunak dan perangkat keras agar rekod yang dikelolanya dapat selalu
terbaca informasi yang terkandung di dalamnya.
Hal lain yang perlu
diperhatikan dalam perpindahan rekod ke depo arsip adalah keamanan rekod. Keamanan rekod lebih kepada perlindungan
rekod secara fisik terhadap kondisi lingkungan yang ada pada lingkungan kantor
seperti bahaya listrik, kerusakan fisik pada CD dan DVD, kelembaban tinggi,
cuaca ekstrem dan polusi yang tinggi. Berbagai langkah perlindungan terhadap
rekod perlu dilakukan. Misalkan, media optik dan magnetik jangan disimpan dalam
tempat yang langsung terkena cahaya matahari, dekat dengan radiator atau tak
terlindungi dari sumber panas. Rekod model ini perlu disimpan dalam tempat
seperti lemari kabinet tertutup. Berbagai kondisi lainnya juga dapat mengganggu
kondisi dari media penyimpanan rekod elektronik, seperti asap rokok dan asap
polusi udara. Untuk itu media penyimpan perlu dibersihkan sesuai jadwalnya.
Rekod yang disimpan
dalam bentuk media magnetik seringkali memindahkanya dalam bentuk tercetak, disk optikal, atau bentuk mikro dalam
jangka waktu yang panjang. Untuk itu pengawasan terhadap keamanan rekod dari
kerusakan lingkungan harus terus diwasi. Hal ini dilakukan agar kondisi rekod
tetap baik. Khusus rekod vital seringkali tidak dialih bentukkan koleksinya.
Backup
rekod yang ada di komputer dan penyimpanan kopi arsip bisa disimpan dalan fireproof cabinets. Hal lain yang perlu
dilakukan adalah adanya antisipasi adanya virus yang betebaran. Untuk itu semua
dokumen berasal dari satu PC dalam pemindahan data harus hati-hari karena mudah
sekali terserang virus.
Hal lain yang perlu
diperhatikan adalah pengamanan rekod yang mengarah kepada perlindungan rekod
dari akses orang-orang yang tak berkepentingan. Kebijakan pengawasan dan pengendalian
menjadikan arsip terlindungi. Untuk itu setiap orang yang ada di kantor harus
memiliki user name dan password untuk mengakses rekod.
E.
Teori
Siklus Hidup Rekod Elektronik
Teori siklus hidup yang
biasanya digunakan dalam pengelolaan arsip tercetak ternyata banyak pula
digunakan dalam pengelolaan rekod elektronik. Walliman (2011) membaginya dalam
4 (empat) kehidupan rekod elektronik.
Fase pertama adalah
fase penciptaan dan penyimpanan. Secara teknis, suatu rekod, khususnya rekod
yang aslinya dalam bentuk elektronik, seperti word, spreadsheet, power point. Ketika rekod tersebut mulai
diciptakaan maka seseorang sudah mulai membuka dialog box pens, maka mulai dari sanalah dokumen tersebut menjadi
rekod.
Seseorang yang
melakukan hal tersebut akan membuka save
as, maka akan muncul pilihan rekod tersebut akan disimpan dalam folder apa.
Pada tahapan ini salah satu hal terpenting adalah penamaan rekod (filename). Penamaan rekod merupakan
penamaan yang unik bagi suatu rekod dengan mengikuti sistem penyimpanan rekod
di dalam komputer untuk memudahkan temu kembali rekod dan pengelompokan rekod
dalam satu berkas. Dokumen elektronik yang disimpan langsung dalam bentuk digital
akan diketahui secara langsung ukuran besaran rekodnya dalam istilah bytes, misalkan KB untuk kilo bytes. Begitu pula diketahui rekod
dalam jenis apa, misalkan doc., xlsx.,
ppt., pdf. Jenis itu akan menentukan dengan perangkat lunak apa rekod
tersebut dapat dibaca ketika dibuka.
Setelah rekod tersebut
selesai dibuat, dinamakan dan di simpan sebagai sebuah file kemudian rekod tersebut disimpan dalam folder di komputer. Pembagian
folder merupakan bagian penting dalam pengelolaan informasi elektronik. Sebuah
folder atau seringkali pula disebut direkori dapat dianalogikan sebagai satu
berkas rekod mengenai suatu subyek tertentu. Penamaan folder pun perlu diatur
untuk memudahkan temu kembali folder tersebut.
Dengan demikian, sangat
penting menyusun panduan mengenai kategori atau subyek dalam pengelolaan rekod
elektronik. Karena satu folder merupakan satu berkas. Satu folder besar terdiri
dari beberapa sub folder. Pada sub folder berisi beberapa sub sub folder dan
seterusnya, sesuai dengan skema klasifikasi yang telah ditetapkan oleh
pengelola rekod.
Berkaitan dengan folder
ini pula pengelola rekod idealnya sudah menyiapkan panduan mengenai pembentukan
folder dan penamaan rekod atas berbagai aktifitas organisasi yang dilakukan
oleh setiap orang atau unit berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab mereka.
Setiap orang di organisasi memiliki kemungkinan menjadi pencipta rekod. Hal ini
memudahkan ketika pengelola rekod mengumpulkan berkas-berkas yang ada di setiap
komputer pegawai yang ada di organisasi tersebut.
Fase kedua adalah fase
distribusi dan penggunaan (distribution
and use). Pada siklus kehidupan rekod merupakan fase pendistribusian rekod
yang telah diciptakan atau dibuat. Kemudian informasi yang terkandung di dalam
rekod tersebut digunakan yang disimpan dalam folder sesuai dengan aktifitas
yang dilakukan.
Distribusi dapat
menggunakan saluran komunikasi sesuai dengan kesepakatan yang ada baik di dalam
organisasi tersebut maupun antar organisasi. Ada organisasi yang masih belum
bisa menjadikan surat elektronik (e-mail)
sebagai surat resmi sehingga seringkali selain dikirim surat elektronik, suatu
organisasi mengirimkan pula melalui fax dan tercetak. Jadi, sebenarnya kemajuan
teknologi telekomunikasi menambah tugas bagian administrasi bukan mengurangi
pekerjaan pegawai administrasi untuk kasus-kasus tertentu.
Distribusi surat
elektronik idealnya diatur pula pengelolaannya melalui pembentukan
folder-folder yang ada sesuai dengan jenis surat elektronik. Pembentukan folder
sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan organisasi agar memudahkan pegawai
yang berkepentingan. Hal ini untuk memudahkan temu kembali rekod dan
pemberkasan surat elektronik melalui database
atau server yang ada di organisasi tersebut.
Distribusi selain surat
elektronik bisa juga dilakukan melalui jenis lain misalkan instant messenger, media sosial, dan perangkat lunak lainnya.
Seringkali perjanjian awal dilakukan melalui media tersebut. Adapun media
seperti blog, wikis, forum melalui internet seringkali digunakan untuk
mengetahui sejauhmana respon pihak lain atas suatu produk atau pencapaian
kinerja suatu organisasi yang sekiranya membantu dalam merumuskan kebijkan di
masa mendatang. Untuk itu, perlu dipertimbangkan apakah akan dikelola oleh
pengelola rekod atau tidak.
Sarana distribusi
lainnya adalah intranet. Biasanya digunakan rekod yang berkaitan dengan rekod
internal seperti panduan, manual, prosedur, dokumen referensi, direktori
personil, dan korespondensi yang berkaitan dengan aktiftas tertentu.
Salah satu sarana
lainnya untuk distribusi dan penggunaan rekod yang ada di dalam organisasi
melalui membuka akses folder yang dapat diakses oleh setiap pegawai atau
beberapa pegawai berkaitan dengan aktifitas tertentu. Ada yang terpusat
dikelola dalam suatu server ada pula yang berdiri sendiri. Hal ini sesuai
dengan kemampuan dan budaya yang ada dalam organisasi tersebut.
Fase ketiga dari siklus
hidup rekod adalah pemeliharaan terhadap rekod (maintenance). Pada fase ini sudah mulai ditentukan jadwal retensi
rekod. Pemeliharaan rekod pada rekod elektronik secara reguler mengikuti jadwal
rentensi apakah suatu rekod masih terus disimpan atau dikeluarkan dari
penyimpanan rekod.
Fase ini berkaitan
dengan pemindahan rekod dan folder dari satu tempat ke tempat yang lain sesuai
dengan panduan atau kebijakan yang telah ditentukan. Misalkan memindahkan rekod
elektronik yang telah berusia satu tahun ke folder yang lain atau ke server
organisasi. Seringkali dalam praktek sehari-hari dikenal dengan nama back-up data komputer. Di sini lah baru
terlihat betapa penting penamaan rekod dan folder ketika rekod dan folder dipindahkan
ke satu tempat atau server. Apabila ada orang-orang yang tidak menempatkan
sesuatu dengan panduan organisasi tersebut maka akan menyulitkan pengelola
rekod dalam mempersiapkan temu kembali rekod. Atau bahkan ada pula yang
bertabrakan karena adanya penamaan rekod atau folder yang sama.
Fase keempat adalah
fase penempatan (disposition). Fase
ini memiliki beberapa metode berkaitan dengan rekod elektronik. Metode pertama
yang dapat dilakukan, yaitu migrasi data. Migrasi data digunakan untuk mengkopi
folder dan rekod ke dalam media baru sesuai dengan perkembangan zaman. Pada era
tahun 1980-an banyak rekod di simpan dalam floopy
disk. Namun, saat ini boleh dikatakan tidak lagi tersedia. Untuk itu, rekod
yang ada dalam flopy disk dipindahkan
lagi ke dalam tempat lain, misalkan hard disk tersendiri dalam suatu server.
Untuk itu, pengelola rekod harus terus selalu mengikuti perkembangan teknologi
informasi, khususnya perangkat lunak dan perangkat keras agar rekod yang
disimpan dapat selalu bisa dibaca oleh manusia.
Fase ini juga
memutuskan apakah suatu rekod disimpan secara permanen atau jangka panjang atau
dikeluarkan dari pangkalan data. Rekod yang sudah diputuskan untuk dikeluarkan
dari database, maka perlu dipastikan jangan sampai ada jejak yang tersisa yang
memungkinkan seseorang menemukan rekod yang sudah dihapus tersebut.
Secara umum,
pengelolaan rekod elektronik berdasarkan teori daur hidup rekod memiliki
beberapa kesamaan langkah walau terdapat perbedaan pula, khususnya dalam hal
penanganannya. Penamaan rekod pada awal penciptaan suatu dokumen menjadi suatu
hal yang sangat penting, termasuk penamaan folder dan peletakan rekod dalam
suatu rekod. Hal ini dikarenakan folder dianalogikan sebagai suatu berkas.
F.
Kedudukan
Rekod Elektronik dalam Model Continuum
Konsep
tentang continuum model menurut Sulistyo (2003) berangkat dari permasalahan
mengenai adanya kelemahan model siklus hidup arsip yang tidak membahas mengenai
kebutuhan terhadap sebuah sistem desain yang sekiranya dapat menampung arsip
dinamis yang memiliki nilai secara berkelanjutan. Hal ini ketika melihat alur
hidup arsip ketika tahap pemusnahan. Padahal, ketika suatu rekod menjadi arsip
ternyata arsip tersebut tetap digunakan sebagai memori kolektif masyarakat.
Konsep
model continuum menurut McKemmish (2010) meliputi rekod yang memiliki nilai
berkelanjutan (arsip) dan rekod dalam berbagai bentuk. Ide continuum merupakan
tantangan untuk memahami perbedaan arsip dari rekod pada basis seleksi untuk
preservasi permanen dalam pemeliharaan arsip dan definisi rekod sebagai artefak
fisik dalam istilah format atau media. Mengadopsi keberagaman informasi rekod,
pemikiran tentang continuum berdasarkan karakter rekod sebagai logical objects, termasuk aliran khusus
mengenai informasi rekod terdiri atas jejak dokumentasi aktivitas sosial dan
organisasi. Rekod merupakan akumulasi dan pengelolaan proses pencatatan dan
pengarsipan sebagai rekod, arsip dan kearsipan.
Mutero
(2011) berpendapat bahwa continuum model menekankan
penggunaannya untuk transaksional,
pembuktian, dan tujuan memori, dan menyatukan pendekatan
untuk pengarsipan/ pencatatan,
apakah catatan disimpan untuk sepersekian detik atau milenium. Continuum model memandang pada apa yang ada dalam
catatan bukan fisiknya, apakah itu kertas
atau bentuk elektronik. Continuum
model menekankan pada kebutuhan untuk mengintegrasikan
pencatatan ke dalam bisnis dan sosial sebagai suatu proses dan tujuan. Continuum model memandang ilmu arsip adalah dasar untuk
pengetahuan terorganisir.
Rekod
continuum model menurut Kennedy (1998) fokus kepada manajemen rekod sebagai
keberlanjutan proses yang meliputi penciptaan rekod. Hal ini terlihat kebutuhan
untuk mengelola rekod dari perspektif aktivitas sebagai suatu dokumen, daripada
visualisasi tahap yang berturut-turut yang menjadi perhatian dari analogi pada
model life cycle. Hal ini terlihat
pengelolaan rekod di sebagai penjelasan atas pertanyaan apa yang dibutuhkan dalam menangkap rekod di
dalam menyediakan bukti atas aktivitas, apa sistem dan peraturan yang dibutuhkan
untuk menentukan rekod tersebut dipelihara, berapa lama rekod tersebut perlu
disimpan sebagai kepentingan usaha dan berbagai persyaratan lain, bagaimana
mereka disimpan dan siapa yang dapat mengakses rekod tersebut.
Seluruh
transaksi dapat ditinggal sebagai jejak arsip. Dokumen menjadi rekod ketika
dokumen tersebut disimpan dan dikelola oleh record
center dan depo arsip. Ke depan bisnis yang cepat dan konteks sosial yang
menyuarakan rekod mereka diubah ke dalam sebuah korporat atau personal arsip
oleh rekord center dan proses
pengarsipan ke dalam framework yang untuk aktivitas sosial dan bisnis dan
fungsi dari organisasi, grup atau individual dan dikelola oleh mereka dengan
cara yang memungkinkan berfungsi sebagai individu, grup atau ingatan kolektif. Rekod
center dan unit kearsipan merubah arsip individu atau korporat melalui “placing” ke arsip yang lebih luas yang
memungkinkan berfungsi sebagai memori koleksi yang dapat diakses.
Rekod
continuum model merupakan panduan konseptual untuk membangun program dan
kebijakan kearsipan. Dimensi pada model continuum memggambarkan perspektif
pengelolaan dokumen yang memberikan pertimbangan antara manajer rekod dan
arsiparis. Lintas Continuum records mungkin akses secara fisik (misalkan file
kertas lokal) atau virtual (dalam bentuk teknologi digital), dan berlokasi di
tempat individu, grup, organisasi atau inter organisasi atau komunitas yang
lebih luas. 4 dimensi pada continuum model, yaitu:
Dimensi
pertama – rekod atas aktivitas bisnis diciptakan sebagai bagian dari proses
komunikasi bisnis melalui organisasi, seperti melalui email, software manajemen
dokumen, atau aplikasi software lainnya.
Dimensi
kedua -
rekod yang telah diciptakan atau diterima dalam organisasi diberi label
dengan informasi dalam bentuk metadata mengenai rekod tersebut, termasuk
bagaimana rekod tersebut berhubungan dengan rekod yang lain.
Dimensi
ketiga – rekod sebagai bagian dari sistem formal untuk penyimpanan dan
penelusuran yang merupakan memori korporasi organisasi.
Dimensi
keempat - rekod tertentu yang dibutuhkan untuk tujuan
akuntabilitas publik (misalkan oleh hukum perusahaan) atau bentuk lain atas
memori kolektif sebagai bagian sistem kearsipan yang lebih luas yang
meliputi rekod dari jajaran organisasi.
Lebih
lanjut, McKemmish (2010) memaparkan dimensi pertama adalah “create”
yang menggambarkan tempat dalam seluruh kejadian, termasuk representasi
aksi dalam dokumen. Dimensi ini tempat perspektif atas suatu pembentukan,
mungkin berwujud dalam berbagai versi atau sebagai ekspresi tersendiri. Dokumen
memiliki potensi untuk berpindah dari tempat penciptaan, tetapi berpotensi
timbul- seluruh elemen yang diperlukan sebagai kesukaran saat ini tetapi tidak
secara eksplisit. Sampai ada hubungan yang jelas, dokumen tidak dapat dikelola
sebagai rekod.
Awal
pencatatan sebagai ingatan (robustness) terjadi dengan transisi ke
dalam dimensi kedua, “capture” ketika
dokumen dikomunikasikan atau terhubung sebagai bentuk hubungan satu sama lain
dengan dokumen lain, sebagai urutan atas suatu tindakan/peristiwa. Dengan
karakteristik yang berasal dari demensi kedua, rekod membuktikan suatu
kegiatan/tindakan dan dapat didistribusikan, diakses dan dimengerti oleh yang
terlibat/bersangkutan dalam aktivitas bisnis. Transisi ke dimensi kedua dapat
secara formal atau informal, mungkin
terlibat dalam tindakan secara sengaja pada registrasi disuatu sistem
organisasi, atau mungkin mendapat perhatian yang digambarkan melalui tempat
atau grup. Kontekstualisasi elemen metada dapat ditambahkan dan rekod dapat
sebagai referensi atau diambil oleh orang lain. Dimensi pertama dan kedua dapat
menjadi ingatan sebagai zona kesegeraan atas interaksi dan pencatatan atas aksi
atau peristiwa.
Dimensi
ketiga, “organize”, mempresentasikan
pengumpulan atas individu dalam hal
rangkaian aksi/peristiwa/kegiatan, menyimpan rekod dengan elemen-elemen
eksplisit yang dibutuhkan untuk menjamin ketersediaan setiap saat dan kebutuhan
di masa mendatang untuk suatu kegiatan. Rekod bergabung dengan rekod lainnya
yang diperoleh dari berbagai rangkaian kegiatan dengan berbagai tujuan. Hal ini
menjadi dimensi “archive” atau “fonds” (sayang), keseluruhan yang masih ada
atau potensial, seluruh rekod pada organisasi atau individu diakumulasikan sebagai
memori organisasi atau personal. Pada level implementasi, ini merupakan dimensi
pembentukan kebijakan atau peraturan yang akan mempengaruhi dimensi “create” dan “capture”.
Dimensi
ke empat adalah “pluralize” yang
menggambarkan perspektif lembaga/masyarakat pada tata kearsipan-budaya, legal,
dan regulasi yang mempengaruhi tata kearsipan, yang hal ini berbeda untuk
setiap masyarakat dan setiap periode. Tata kearsipan tidak terjadi di tengah
kekosongan sosial, kultural,atau politik. Lingkungan eksternal tata kearsipan
kepada tempat spesifik locus atas dokumen tersebut dikeluarkan, dan sebagai
memori dan bukti paradigma atas fakta waktu dan tempat, secara kritis
menentukan alam atas rekod. Keempat dimensi mempersembahkan kapasitas suatu
rekod untuk eksis dimasa depan sebagai batas entitas penciptaan, bertemu
kebutuhan meliputi peristiwa timbulnya penciptaan rekod, capture, dan pengorganisasian. Proses pluralisasi rekod dapat
ditimbang, akses dan analisa dimasa yang akan datang oleh organisasi atau
kehidupan individual, untuk akuntabilitas eksternal dan ingatan di dalam waktu
dan tempat.
Berbeda
dengan analogi life cycle, karena perkembangan teknologi informasi, praktek
pada pengoperasiannya melalui dimensi memungkinkan penempatan secara simultan. Metadata mungkin
dapat ditambahkan secara otomatis, atau melalui input manusia. Label Metadata
dibutuhkan untuk dokumen yang menjadi persyaratan dapat dimasukan dalam point
penciptaan, atau point berikutnya yang dalam hal ini termasuk pula kendala
teknologi.
Dalam
hal ini Kennedy (1998) memberikan contoh penerapan rekod continuum model pada
suatu perusahaan farmasi mendaftarkan produknya melalui perusahaan internasional dan nasional. Untuk melakukan
hal ini perlu pengelolaan seluruh dokumen tersebut mulai dari tahap penelitian
dimulai. Untuk hal itu perlu link antar dokumen yang diciptakan oleh grup-grup
kerja, mengorganisasi rekod dalam berbagai level perusahaan, dan menyerahkan
kepada mereka ke berbagai variasi organisasi, sebagai regulator proses
registrasi produk tersebut di berbagai negara yang berbeda. Pengawasan atas
pengarsipan dibutuhkan untuk digabung dalam proses penciptaan dokumen dari
awalnya. Hal itu selalu dibutuhkan dalam keberlanjutan untuk perusahaan dan
atau organisasi lainnya yang terlibat dalam proses penambahan metadata yang saling
berhubungan bersama atas akuntabilitas dokumen
atas setiap tingkatan kritis dalam pengembangan, marketing dan
penggunaan produk, misalkan ujicoba klinis dan persetujuan produk.
Tantangan
pekerja tata Kearsipan yaitu untuk
memikirkan tata kearsipan dan proses kearsipan sebagai kegiatan yang terus
berulang dengan memberikan karakteristik mengenai tata kearsipan pada setiap
obyek, dalam berbagai format, yang dibutuhkan agar berfungsi sebagai rekod
sebagai bukti atau rekod sebagai memori.
G.
Penutup
Pengertian rekod
elektronik menjadi pertanyaan untuk beberapa kalangan apakah istilah rekod
elektronik terbatas pada rekod yang proses penciptaan dan pendistribusiannya
sudah dalam bentuk elektronik, misalkan surat elektronik (e-mail), atau
termasuk pula rekod fisik yang kemudian dialih mediakan menjadi elektronik,
misalkan dokumen tercetak kemudian di-scan atau difoto sehingga menjadi dokumen
elektronik.
Penulis berpendapat bahwa rekod
elektronik merupakan rekod yang untuk membaca informasi yang terkandung di
dalam rekod elektronik tersebut membutuhkan media elektronik agar dapat
membacanya. Adapun rekod yang dari pembentukannya menggunakan perangkat
elekronik seperti surat elektronik (e-mail), rekaman suara atau film
menggunakan perekam digital, maka rekod tersebut dikategorikan dengan rekod
digital. Rekod digital merupakan bagian dari rekod elektronik. Dengan demikian,
rekod elektronik dapat berupa rekod yang dialih mediakan dalam bentuk
elektronik, misalkan alih media dalam bentuk mikro, bentuk dalam format pita
magnetik seperti kaset atau pita film, bentuk yang terbacakan dengan komputer,
misalkan dalam format pdf. , maupun rekod yang dari pembentukannya secara
digital.
Daftar Pustaka
Badan
Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DKI Jakarta. 2011. Modul-Modul
Pengelolaan Arsip, Jakarta.
Budiman, Muhammad Rosyid. 2009. Dasar
pengelolaan arsip elektronik, Yogyakarta, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
Provinsi DIY.
Indonesia. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan. 2012. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 tahun
2012 tentang pengelolaan arsip dan dokumentasi serta informasi publik di
lingkungan kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Indonesia.
Undang-Undang. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kennedy,
Jay dan Schauder, Cherryl. 1998. Records
Management: A Guide to corporate record keeping, 2nd edition, Melbourne,
Addison Wesley Longman.
McKemmish, Sue; Upward, Franklyn Herbert
dan Reed, Barbara. 2010. Records continuum model, Encyclopedia of Library and
Information sciences, third ed., Sydney, Taylor & Francis.
McLeod, Julie dan Hare, Catherine. 2005.
Managing electronic records, London, Facet Publishing.
Read, Judith dan Ginn, Mary Lea. 2011.
Records management, 9th ed., Mason, South-Western Cengage Learning.
Saffady,
William. 2009. Managing electronic records, 4th ed., New York, Neal-Schuman
Publishers.
Sugiharto, Dhani. 2010. Penyelematan
informasi dokumen/arsip di era teknologi digital, Baca, vol.31, No.1, Agustus 2010, hal.51 - 64
Sulistyo Basuki. 2003. Manajemen arsip dinamis,
Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.