Sabtu, 26 Desember 2020

SUBJECT SPESIALIS

 Rabu siang yang cerah, menjelang liburan Natal tahun 2020, saya bersama istri dan salah satu teman berkunjung ke PUSTAKA Bogor. Kami pun bersilaturahmi dengan beberapa pustakawan senior PUSTAKA. Dari obrolan tersebut, ada satu pertanyaan menarik yang memantik diskusi lebih lanjut, yaitu, “ Apakah Perpustakaan Khusus perlu ada Subject Spesiasilis? “ Spontan saya menjawab,”Iya Bu, Perpustakaan Khusus idealnya memiliki Subject Spesialis. Tapi...” Saya sambil teringat diskusi ini pernah diobrolkan pada awal-awal berdirinya Perpustakaan Hukum Daniel S Lev , “....Subject Spesialis yang dibutuhkan benar-benar pakar, Bu. Bukan sekadar Sarjana bidang yang terkait dengan Perpustakaan Khusus tersebut, namun orang yang mumpuni dan memiliki keluasan referensi dan jaringan keilmuan dibidang tersebut.” Lebih lanjut saya menjelaskan,”Kalau dianalogikan, yang menjadi subject spesialis levelnya sudah seperti Editor atau reviewer Jurnal, atau kalau membahas suatu buku, levelnya sudah pada tatanan book review, bukan lagi resensi buku atau sinopsis buku.”

Dalam obrolan singkat tersebut, saya hanya mengatakan,”Kalau mau rekrut subject spesialis, seandainya ada peneliti ahli yang memang sudah kesulitan melakukan penelitian lapangan karena keadaan yang tidak memungkinkan  dan tertarik sekali untuk berkontribusi dalam pengembangan riset melalui tinjauan literatur mungkin bisa minta beliau yang menjadi subject spesialis. Kalau rekrut baru, bisa jadi hanya jadi batu loncatan saja untuk pindah ke bidang yang lain.” Pembicaraan berikutnya lebih kepada isu jejaring kerja sama karena PUSTAKA memiliki posisi yang kuat menjadi Induknya ragam Pustaka bidang pertanian di Indonesia.

Sekembali ke rumah karena kebetulan memang juga sedang mempersiapkan perencanaan Perpustakaan Hukum Daniel S Lev dan Knowledge Center nya YSHK, teringat kembali mengenai Subject Spesialis ini. Ketika Perpustakaan Hukum Daniel S Lev, para pimpinan ketiga lembaga (waktu itu STHI Jentera belum lahir), salah satu yang dibahas mengenai pengembangan koleksi dan layanan perpustakaan hukum Daniel S Lev. Karena memang perpustakaan ini lebih sebagai perpustakaan riset, maka pemustakanya adalah orang-orang yang sedang melakukan riset, baik itu peneliti, mahasiswa, dan profesi hukum lainnya yang akan atau sedang melakukan riset di bidang hukum. Pimpinan menyadari bahwa sangat berat kalau pustakawannya nggak ada yang mendampingi dalam pengembangan perpustakaan ini. Oleh karena itu, mereka bersepakat perlu ada semacam subject spesialis dan mereka menyebutnya kurator, untuk mendampingi pustakawan berkonsultasi atau ada hal-hal yang tidak dimengerti. Ketika itu, ditunjuklah beberapa orang yang memang rajin ke perpustakaan ketika sedang melakukan riset. Ada yang ahli di bidang tata negara, sosiologi hukum, hukum pidana maupun hukum bisnis.

Peneliti yang diminta bantuan menjadi “Subject Spesialis” ini dengan senang hati membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan berat yang disampaikan pemustaka melalui perpustakaan. Mereka juga aktif menyampaikan hal-hal terbaru berkaitan dengan trend dan prediksi ke depan berkaitan dengan bidang mereka. Mereka juga aktif memberikan usulan terhadap pengembangan koleksi, jejaring yang berhubungan dengan bidang mereka sampai program apa yang dapat dikembangkan perpustakaan sesuai dengan trend dan kebutuhan berdasarkan perkembangan riset yang ada di bidang mereka.

Kembali lagi pertanyaan awal, apakah perlu subject spesialis dengan merekrut lulusan sarjana pada bidang tersebut dan dididik menjadi pustakawan? Jawabannya tergantung sebenarnya. Tergantung kebijakan di institusi tersebut. Kalau di tempat saya bekerja bisa jadi nggak perlu, namun institusi lain perlu, khususnya di lembaga pemerintah. Namun, lagi-lagi secara pribadi saya berpendapat ada beberapa skenario yang bisa dikembangkan, yaitu:

1.         Subyek Spesialis bersifat ad-hoc atau tugas tambahan bagi peneliti. Contoh kasus yang terjadi di tempat saya bekerja.

2.   Pustakawan yang telah lama bekerja di perpustakaan tersebut dan memang benar-benar serius mendalami bidang tersebut mengembangkan dirinya sebagai subject spesialis dengan mengikuti pendidikan formal sesuai dengan bidang perpustakaan khusus tersebut. Bisa melalui lanjutan pendidikan jenjang S2 atau kembali kuliah jenjang S1. Beberapa perpustakaan khusus sepertinya ada pustakawan yang mencoba mengembangkan dirinya melalui konsep ini.

3.      Merekrut sarjana dibidang yang menjadi kekhususan perpustakaan tersebut dan bersedia menjadi pustakawan yang fokus sebagai subject spesialis yang mengembangkan layanan referens sesuai dengan bidangnya tersebut.

Kembali lagi hal ini tergantung dari strategi masing-masing perpustakaan khusus dalam mengembangkan layanannya kepada para pemustakanya.

Minggu, 28 Juni 2020

PERPUSTAKAAN DAN PENGEMBANGAN PENERBITAN DIGITAL (E-PUBLISHING) BERBASIS KOMUNITAS


Every Book Its Reader

Ranganathan


Pengantar
Beberapa bulan yang lalu saya pernah mendampingi senior saya rapat persiapan Hari Pramuka di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ruang rapatnya disebut perpustakaan. Kebetulan karena ruangannya masih baru, terlihat hanya ada beberapa rak dan buku saja di ruangan tersebut. Yang lengkap malah alat untuk olahraganya.

Iseng-iseng setelah selesai rapat saya lihat-lihat buku yang ada di sana. Ternyata sebagian buku yang ada merupakan karya-karya siswa SMA. Sayang buku-buku tersebut tidak nampak Nomor ISBN-nya. Banyak karya-karya seperti ini hanya dicetak terbatas. Padahal, kalau memang ingin serius mengembangkan kemampuan menulis mayarakat, maka harus ada institusi, baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat melalui komunitas yang ada untuk memfasilitasi tulisan ini agar dapat diakses lebih luas.

Ketika berbicara buku, maka idealnya ada pihak yang menerbitkan buku tersebut.Secara sederhana, ada beberapa kelompok penulis. Setidaknya yaitu:
1.      1.  Bagi para penulis yang memiliki anggaran cukup, biaya penerbitan buku karyanya relatif nggak terlalu jadi masalah, apalagi kalau penulis tersebut seorang pejabat atau pengusaha besar.
2. Adapula penulis yang karena memang profesinya, maka penulis tersebut bekerjasama dengan penerbit besar agar karyanya dapat dinikmati banyak orang dan berpengaruh terhadap penghasilan penulis tersebut.
3.   Berikutnya penulis yang merupakan kalangan akademisi atau peneliti. Tulisannya selain menjadi laporan penelitian atau modul mata kuliah yang diampunya, maka agar makin banyak yang mengetahui penelitian atau berkembang pembahasan perkuliahannya, maka penulis tersebut bekerjasama dengan penerbit agar karyanya banyak pula yang membacanya. Biasanya untuk penulis ini bekerjasama dengan penerbit kampus atau penerbit komersial yang memang banyak bergerak di ranah akademik.
4. Ada pula penulis yang karena tuntutan profesinya agar menghasilkan karya dalam bentuk tulisan khususnya buku, maka bukunya  diterbitkan oleh organisasi profesi atau komunitas.

Dari ke empat jenis penulis ini, tentu saja masing-masing memiliki standar nya masing-masing. Standar yang cukup ketat umumnya, adalah untuk penerbit komersial , penerbitan kampus atau lembaga riset. Adapun penerbitan profesi dan komunitas sangat tergantung dengan kemampuan menulis anggotanya masing-masing.

Tentu saja, sebagian besar penulis (apapun profesi utamanya) berharap karyanya diterbitkan oleh penerbit besar atau penerbit profesional. Kenapa? Karena kemungkinan karyanya dibaca oleh orang banyak lebih luas. Umumnya penerbit profesional akan berusaha buku yang diterbitkannya tersebut disebar ke berbagai toko buku besar, seperti  Toko Buku Gramedia dan Gunung Agung misalkan. Namun, untuk mencapai kualitas penulis yang dilirik oleh penerbit besar tentu saja membutuhkan jam terbang yang tinggi, dikenal publik dan karyanya umumnya populer di masyarakat. Bagaimanapun penerbit profesional tentu harus berhitung apakah buku tersebut laku dipasaran atau tidak.

Lalu, bagaimana bagi anggota masyarakat yang baru mulai mencoba menghasilkan karya dalam bentuk buku?
Kalau melihat dari upaya memudahkan pengukuran literasi masyarakat yang dikembangkan Perpustakaan Nasional RI, ada 4 aspek yang menjadi ukuran penilaian keberhasilan literasi di masyarakat. Yaitu....

Dari ke empat aspek tersebut yaitu kemampuan menulis. Saat ini budaya menulis masyarakat sebenarnya relatif sudah ada potensi untuk dikembangkan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kemampuan menulis masyarakat sudah terlihat. Setidaknya apabila melihat postingannya di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, WA dan lain-lain, setidaknya ada tulisan yang mereka sampaikan. Dari pengalaman-pengalaman ini kemudian dikembangkan menjadi kemampuan menulis yang rinci, detail dan panjang, maka memungkinkan tulisan anggota masyarakat tersebut menjadi suatu karya dalam bentuk buku.

Membangun Ruang Kerja di Rumah


Mendengar kebijakan pimpinan kantor WFH di perpanjang sampai akhir Juni, barulah terpikir harus benar-benar serius memiliki ruang kerja yang nyaman di rumah. Terlebih, setelah rapat Selasa lalu, ada rencana untuk mengembangkan konsep virtual office. Berhubung kantor bergerak di ranah riset dan pendidikan hukum yang memang tidak harus bekerja di kantor, terpenting ada laptop, ada jaringan internet, ada telepon, ada scanner, ada mesin fax (ini jarang dipakai sih, apalagi kondisi saat ini). Kebetulan seluruh perangkat ini ada di rumah.

Sedikit cerita tambahan, sebulan pertama kerja di rumah, yang ada lebih sibuk mengatasi ketakutan dan kepanikan sendiri terhadap Covid-19 ini. Susah tidur, sibuk lihat berita Covid-19 ditambah melihat rekaman kematian yang banyak beredar di berita dan media sosial makin kacaulah pikiran. Berhubung selama ini saya memiliki riwayat penyakit gejala paru-paru. Kalau sudah kena batuk, sering bunyinya bikin parno orang yang mendengarkannya. Terlebih beberapa kali menemani istri ke RS Persahabatan membesuk Tante yang terkena virus ini. Alhamdulillah, melihat Tante berhasil sembuh dan melihat adik yang bekerja di RS Persahabatan sehat wal afiat walau bekerja di RS tersebut kondisinya sehat (semoga Allah SWT selalu melindunginya) berangsur saya pun berhasil mengatasi kepanikan ini.

Kembali ke urusan ruang kerja, setelah mendengar kabar ada rencana WFH diperpanjang, terpikir nggak bisa seperti ini model kerja WFH ini. Syukurlah, mendadak ada ilham setelah kedatangan teman di rumah. Selama ini bekerja di rumah selalu nomaden. Kadang di ruang tamu, kamar anak, bahkan di dapur. Berhubung sudah di atas 40 tahun, kalau kelamaan bersila kaki sering kesemutan. Belum ditambah godaan lainnya, seperti main sama anak, nonton TV dan lain-lain. Kalau ada rapat virtual pun sering kebingungan, karena tidak ada tempat nyaman.

Kamar kemudian diubah setting-nya. Meja yang selama ini hanya jadi tumpukan barang di dapur, pun dipindahkan ke kamar. Kebetulan karena berlangganan akses Wi-Fi dan ada tambahan router, dimintalah ke pihak MyRepublic untuk menggunakan router tersebut. Jadilah ruang kerja yang nyaman deh, setidaknya versi saya pribadi.


Setelah ini, bersiap untuk mengembangkan konsep Perpustakaan Tanpa “Perpustakaan” atau Pustakawan tanpa “Perpustakaan”. Ini menjawab tantangan ke depan, apalagi kerja peneliti di kantor dengan konsep “Virtual Office” dan “Blended Learning” untuk proses pembelajaran di STHI, perpustakaan sudah harus siap dengan konsep Perpustakaan Tanpa “Perpustakaan” atau Pustakawan tanpa “Perpustakaan”.